Pemerintah merancang syarat-syarat khusus bagi narapidana (napi) yang akan menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya adalah kewajiban untuk mengikuti Komponen Cadangan atau Komcad. Langkah ini dijelaskan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, sebagai upaya memberikan pelatihan kepada napi yang memenuhi syarat.
Rincian Kebijakan
-
Kriteria Fisik dan Kegiatan sampingan: Amnesti diberikan kepada napi yang fisiknya masih kuat, disertai dengan partisipasi dalam kegiatan swasembada pangan. Selain itu, mereka diinstruksikan untuk bergabung dalam Komcad.
-
Tujuan Utama: Selain memberikan pengampunan, langkah ini bertujuan melatih dan memupuk jiwa nasionalisme para napi.
-
Asesmen dan Koordinasi: Kementerian Hukum masih dalam tahap menggodok wacana tersebut dan akan berkoordinasi dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait setelah proses asesmen oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selesai.
Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya juga menyebutkan bahwa syarat amnesti khusus diterapkan untuk narapidana kasus narkotika, di mana mereka harus bersedia direhabilitasi melalui Komcad.